GAMBARAN UMUM KOTA PAYAKUMBUH
payakumbuh
A.
Keadaan
geografis
Kota Payakumbuh merupakan salah satu
kota yang terletak di Propinsi Sumatera Barat. Secara geografis kota Payakumbuh
terletak di posisi 00010’-00017’ LS dan 1000 35’-100045’
BT luas wilayah 80,43 km2 atau setara dengan 0,19% luas Propinsi
Sumatera Barat.[1] Kota
Payakumbuh berada diantara dua gunung yaitu Gunung Sago dan Gunung Bungsu.
Selain itu Kota Payakumbuh juga terletak didaerah dataran tinggi yang merupakan
bagian dari Bukit Barisan yang membujur dari Sumatera Bagian Utara sampai Sumatera
Bagian Selatan. Kota Payakumbuh memiliki ketinggian 500 m sampai 825 m dari
permukaan laut. Suhu udara rata-rata berkisar antara 260c dengan
kelembapan udara antara 40-50% sehingga memiliki udara yang sejuk.[2]
Payakumbuh awal mulanya adalah
dibangun oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda. Pembangunan Payakumbuh dimulai
sejak keterlibatan pihak pemerintah kolonial Hindia-Belanda dalam perang Paderi.
Setelah masa perang Paderi selesai Payakumbuh berkembang menjadi gudang
penyimpanan hasil tanaman kopi dan berlanjut menjadi daerah administrasi
distrik.[3]
Dalam perkembangannya Belanda yang berupaya membangun Payakumbuh, yang dimulai
dari pembangunan rumah sakit militer (sekarang dikenal dengan nama RSUD Dr
Adnan WD), jembatan penghubung (jembatan ratapan ibu) wilayah Payakumbuh,
sampai pemerintahan Indonesia yang akhirnya membangun Payakumbuh menjadi sebuah
kota kecil yang dinamis dipenuhi sejumlah bangunan mewah.
Sejarah terbentuknya kota Payakumbuh
pada mulanya berawal dari adanya niat tokoh masyarakat dan pemerintah untuk
membentuk wilayah istimewa Kabupaten 50 Kota pada tahun 1950. Akan tetapi
sejumlah proses dan kegiatan yang
tidak mendukung mengakibatkan Payakumbuh urung menjadi sebuah kota. Enam tahun
setelah niat dan usaha masyarakat Payakumbuh untuk membentuk Payakumbuh menjadi
sebuah kota, Setelah melalui proses yang panjang akhirnya pemerintahpun
menyetujui untuk membentuk Payakumbuh menjadi sebuah kota kecil melalui UU No 8
Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota kecil di daerah Propinsi
Sumatera Tengah yang meliputi daerah Pekan Baru, Sawah Lunto, Padang Panjang, Solok
dan Payakumbuh.
Walaupun pemerintah telah
mengeluarkan UU No 8 Tahun 1956 tentang berdirinya kota kecil di Sumatera
Tengah, akan tetapi Payakumbuh tidak bisa direalisasikan menjadi kota Madya Kab
50 Kota pada saat itu. Sejumlah permasalahan yang melanda Sumatera Barat dan
wilayah Payakumbuh menjadi faktor utamanya penghambat pemerintah meresmikan Payakumbuh
menjadi sebuah kota. Sejumlah permasalahan yang melanda itu adalah masalah
batas wilayah, meletusnya PRRI dan PKI.
Berbagai masalah dan hambatan yang
melanda, masyarakat dan pemerintah tidak menyerah begitu saja untuk mewujudkan Payakumbuh
menjadi sebuah kota kecil. Setelah melalui proses dan waktu yang panjang,
akhirnya pada tanggal 17 desember 1970 ditandai dengan kedatangan Mentri Dalam
Negeri Amir Machmud ke Payakumbuh, Payakumbuh diresmikan menjadi kota kecil.[4]
Dilihat dari sejarah kota
Payakumbuh, nama kota Payakumbuh berasal dari kata Kumbuah dan Payo. Kumbuah merupakan jenis tanaman berupa
pohon buah Kumbuah (kundur) yang
dapat tumbuh, sedangkan Payo
merupakan rawa-rawa. Jadi jika digabungkan nama kota Payakumbuh mempunyai arti
tanaman yang hidup di rawa- rawa.[5]
Dengan demikian kota Payakumbuh yang awal namanya berasal dari Payo dan Kumbuah berkembang menjadi sebuah sebutan yang dikenal dengan nama
Payakumbuh dan dikenal sampai sekarang.
Kota Payakumbuh secara geografis
merupakan kota yang strategis. Karena Kota Payakumbuh merupakan pintu gerbang
menuju kota-kota penting yang berada di Propinsi Sumatera Barat dari arah Pekan
Baru (Riau).[6] Payakumbuh
juga terletak pada jalur jalan lintas arteris yang menghubungkan kota-kota
seperti Padang-Padang Panjang-Bukit Tinggi–Payakumbuh-Bangkinang dan Pekan
Baru.[7] selain
itu Letak Payakumbuh yang berada di antara dua Ibu Kota Propinsi, menjadikan
Payakumbuh menjadi kota tempat persinggahan bagi orang-orang yang bepergian menuju
kota-kota penting Di Sumatera Barat dan Riau, baik yang datang dari Pekan Baru
Ibu Kota Propinsi Riau maupun yang datang dari Padang sebagai Ibu Kota Propinsi
Sumatera Barat.
Secara administratif kota Payakumbuh
pada awal berdirinya berdasarkan peraturan Mentri dalam Negri Nomor 7 Tahun 1970
memiliki wilayah dengan luas 8.043,16 Ha yang meliputi 7 nagari dan 73 buah
jorong yang berasal dari tiga kecamatan. Ketiga kecamatan itu adalah terdiri
dari[8] :
1.
kecamatan
Payakumbuh
2.
kecamatan
Harau
3.
kecamatan
Luhak
Setelah Payakumbuh diresmikan
menjadi kota kecil, Kota Payakumbuh pada awalnya berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 1982, Payakumbuh secara administratif terbagi atas 3
wilayah kecamatan dengan 73 kelurahan, yaitu :
1.
kecamatan
Payakumbuh Barat terdiri dari 31 kelurahan
2.
kecamatan
Payakumbuh Utara terdiri dari 28 kelurahan
3.
kecamatan
Payakumbuh Timur terdiri dari 14 kelurahan
Pada tahun 2008 sesuai dengan
perkembangan daerah maka pemerintah Payakumbuh melakukan pemekaran wilayah
kecamatan di kota Payakumbuh. Pemekaran wilayah kecamatan tersebut adalah
dibentuknya kecamatan baru yaitu Kecamatan Lamposi Tigo Nagari dan Kecamatan
Payakumbuh Selatan. Dengan dibentuknya 2 kecamatan baru di Kota Payakumbuh,
sehingga Kota Payakumbuh memiliki 5 wilayah kecamatan dengan 8 kenagarian dan
76 wilayah kelurahan yaitu yang terdiri dari :
1.
Kecamatan
Payakumbuh Barat terdiri dari 22 kelurahan dalam kenagarian Koto Nan IV.
2.
Kecamatan
Payakumbuh Utara terdiri dari 25 kelurahan dalam kenagarian Koto Nan Gadang.
3.
Kecamatan
Payakumbuh Timur terdiri dari 14 kelurahan dalam 3 kenagarian yaitu Aie Tabik, Payobasuang
dan Tiakar .
4.
Kecamatan
Payakumbuh Selatan terdiri dari 9 kelurahan dalam 2 kenanagarian yaitu Limbukan
dan Aur Kuning.
5.
Kecamatan
Lamposi Tigo Nagari terdiri dari 6 kelurahan dalam Nagari Lampasi
Kota Payakumbuh memiliki batas
wilayah sebagai berikut :
a.
Sebelah
Utara kota Payakumbuh berbatasan dengan Kecamatan Harau dan Kecamatan
Payakumbuh
b.
Sebelah
Barat kota Payakumbuh berbatasan dengan Kecamatan Payakumbuh
c.
Sebelah
Selatan kota Payakumbuh berbatasan dengan Kecamatan Harau
d.
Sebelah
Timur berbatasan dengan kecamatan harau dan luak
Pasar ternak Koto Nan IV Balai Nan
Duo terletak di daerah Kecamatan Payakumbuh Barat Kelurahan Balai Nan Duo Koto
Nan IV kelurahan Balai Nan Duo. Secara geografis kecamatan Payakumbuh Barat
terletak pada posisi 1000 20’-100040’ BT dan 00
8’ – 00 15’ LS, dengan luas daerah 33,74 Km2 dan berada
diketinggian 513 M di atas permukaan laut. Kecamatan Payakumbuh Barat memiliki
batas wilayah yaitu :
1.
Sebelah
Utara berbatasan dengan Kecamatan Payakumbuh Utara
2.
Sebelah
Selatan berbatasan dengan Kecamatan Luhak Kabupaten 50 Kota
3.
Sebelah
Barat berbatasan dengan Kabupaten 50 Kota
4.
Sebelah
Timur berbatasan dengan Kecamatan Payakumbuh Timur.
Posisi
Pasar Ternak koto Nan IV Balai Nan Duo Kota Payakumbuh di kecamatan Payakumbuh
Barat terletak di Kelurahan Balai Nan Duo Koto Nan IV Kota Payakumbuh.
Kelurahan Balai Nan Duo memiliki luas daerah lebih kurang 28,74 Ha, dimana
batas wilayah Kelurahan Balai Nan Duo Koto Nan IV, yaitu:
1.
Sebelah
Utara berbatasan dengan Kelurahan Padang Tinggi Kecamatan Payakumbuh Barat.
2.
Sebelah
Selatan berbatasan dengan Kelurahan Sungai Pinago Kecamatan Payakumbuh Barat.
3.
Sebelah
Timur berbatasan dengan Kelurahan Tanjung Gadang Kecamatan Payakumbuh Barat.
4.
Sebelah
Barat berbatasan dengan kab 50 kota.
B. Pertumbuhan penduduk dan Kondisi Sosial-Ekonomi
Kota Payakumbuh
1.
Pertumbuhan
Penduduk
Penduduk
Kota Payakumbuh didominasi oleh etnis Minangkabau, selain itu terdapat juga
etnis Tionghoa, Jawa dan Batak. Mereka hidup berdampingan secara rukun dan
damai. Dengan demikian tingkat pertumbuhan penduduk di kota Payakumbuh selalu
bertambah dari tahun ke tahun. Dilihat dari hasil jumlah penduduk dari tahun
1980-2010, jumlah penduduk terus bertambah dan Angka kelahiran terus meningkat.
Pada tahun 1989 jumlah penduduk kota Payakumbuh sebanyak 87.978 jiwa,
selanjutnya pada tahun 2000 tercatat jumlah penduduk kota Payakumbuh sebanyak
97.997 jiwa. Sedangkan pada tahun 2010 jumlah penduduk kota Payakumbuh berjumlah
117.876 jiwa.
Jumlah
penduduk kota Payakumbuh yang setiap tahunnya selalu bertambah dipegaruhi oleh
banyaknya masyarakat yang belum peduli dengan program pemerintah. Program
keluarga berencana yang menjadi suatu kebijakan oleh pemerintah dalam menahan
laju pertumbuhan penduduk, kurang mendapat perhatian di masyarakat. Walaupun demikian
peningkatan jumlah penduduk bagi kota Payakumbuh dapat meningkatkan status kota
Payakumbuh dari kota kecil menjadi kota menengah.
Komentar
Posting Komentar